Apa itu SNMPTN , bagaimana sejarahnya , serta seperti apa mekanisme seleksinya ?



Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau biasa disingkat SNMPTN dulu dengan nama Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) adalah salah satu bentuk jalur penerimaan mahasiswa untuk perguruan tinggi negeri, selain program mandiri (melalui Ujian Mandiri) dan penyaluran minat dan bakat melalui sekolah-sekolah (PMDK) serta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). awalnya SNMPTN terdiri dari dua jalur yaitu SNMPTN undangan (seperti PMDK) melalui nilai rapot dan SNMPTN tulis melalui ujian tulis. Pada tahun 2013, SNMPTN tulis diubah nama menjadi Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). dan SNMPTN undangan berubah menjadi SNMPTN saja (tidak pakai undangan) dan nilai yang di seleksi selain dari nilai rapot ditambah nilai Ujian Nasional juga.

Sejarah
Ujian ini pada awalnya disebut SKALU (Sekretariat Kerja sama antar Lima Universitas) yang pertama kali diadakan secara serentak oleh lima perguruan tinggi negeri pada tahun 1976. Kelima PTN ini merupakan lima PTN paling diminati (favorit) oleh para calon mahasiswa. Perguruan tinggi negeri (PTN) yang terlibat dalam program rintisan itu adalah Universitas Indonesia di Jakarta, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, dan Universitas Airlangga di Surabaya.

Dengan sistem ujian masuk secara serentak ini, para calon mahasiswa tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk menempuh beberapa ujian masuk perguruan tinggi negeri favorit pada waktu dan tempat yang berbeda untuk meningkatkan kemungkinan mereka diterima. Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, sistem ujian bersama ini bertujuan menolong para calon mahasiswa untuk menghemat waktu dan biaya walaupun sistem ini jelas mengakibatkan peluang seorang calon mahasiswa untuk memilih lebih dari satu PTN favorit menjadi hilang.

Pada 1977, sistem SKALU diperbaiki dengan mengharuskan mahasiswa memilih program studinya dan bukan hanya perguruan tinggi yang ingin dimasukinya. Atas pertimbangan jumlah PTN, standar dan lokasi, pada 1979 sistem ini dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak perguruan tinggi negeri, yang dibagi ke dalam tiga kategori.

Kategori pertama di beri nama Proyek Perintis 1 yang melibatkan 10 perguruan tinggi, yaitu kelima perguruan tinggi di atas ditambah dengan Universitas Padjadjaran di Bandung, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Brawijaya Malang, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dan Universitas Sumatera Utara di Medan.

Di masyarakat luas, Proyek Perintis 1 ini lebih dikenal dengan nama SKASU (Sekretariat Kerja sama Antar Sepuluh Universitas). Dalam sistem ini, mahasiswa diizinkan memilih tiga program studi di tiga perguruan tinggi.

Setelah kategori pertama, IPB, UI, ITB, dan UGM menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru tanpa ujian yang dikenal dengan nama Proyek Perintis 2. Sementara itu, 23 perguruan tinggi negeri lainnya mengembangkan sistem yang mirip Proyek Perintis 1 dengan nama Proyek Perintis. Sedangkan kategori tiga, yaitu perintis tiga, merupakan seleksi pada 23 PTN lainnya dengan proyek perintis tiga. Pada saat yang sama, 10 IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) mengembangkan sistem penerimaan dengan nama Proyek Perintis 4.

Tahun 1983, Depdiknas memutuskan mengadopsi sistem Proyek Perintis 1 dan 2 secara nasional dengan menghapus Proyek Perintis 3 dan 4. Sistem baru ini melibatkan semua perguruan tinggi negeri dan dikenal sebagai Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru), sedangkan sistem penerimaan tanpa ujian dikenal dengan nama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Tahun 1989, PMDK dihapus dan Sipenmaru berubah menjadi UMPTN. Sistem penerimaan mahasiswa baru yang disebut terakhir ini bertahan hingga 2001, menyusul keluarnya SK Mendiknas No 173/U/2001 dan berubah nama menjadi SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru).

Terbitnya Permendiknas No. 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penerimaan Calon Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri mengakibatkan perubahan sistem penerimaan mahasiswa baru pada jenjang S1 pada perguruan tinggi negeri yang cukup mendasar. Dengan peraturan ini, pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru secara terpusat dilaksanakan di bawah koordinasi Direktur Jendral Perguruan Tinggi (berdasarkan pasal 2, ayat 2). Hal inilah yang mengakibatkan perubahan SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) yang dilaksanakan terpusat, namun secara otonom, menjadi SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) yang dilaksanakan secara terpusat di bawah Direktur Jendral Perguruan Tinggi.

Sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2012 dan Permendiknas No. 34 Tahun 2010 serta hasil pertemuan Majelis Rektor PTN Indonesia dan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud menetapkan bahwa pada tahun 2013, SNMPTN hanya berdasarkan seleksi akademik menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya, yang berarti menghapus jalur ujian tertulis. Adapun pada tahun 2013, SNMPTN diikuti oleh seluruh siswa pendidikan menengah yang sedang mengikuti ujian nasional pada tahun tersebut.

Mekanisme Seleksi
SNMPTN Tahun 2013 hanya dilaksanakan melalui jalur penjaringan prestasi akademis. SNMPTN dilaksanakan dalam dua jalur, yaitu Jalur Undangan dan Jalur Ujian Tertulis untuk sebelum 2013.

Jalur Penjaringan Prestasi Akademis
Berdasarkan informasi yang tertera pada website, Jalur Penjaringan Prestasi Akademis, pada tahun 2011 dan 2012 dikenal sebagai Jalur Undangan, merupakan sistem penjaringan berdasarkan prestasi akademis. Jalur Undangan dilaksanakan pertama kali pada tahun 2011. Panitia SNMPTN juga memberikan kepercayaan kepada sekolah untuk melakukan seleksi calon mahasiswa yang berprestasi akademik dan diharapkan menyelesaikan pendidikan tinggi dengan baik. Jalur Undangan merupakan mekanisme seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik tanpa ujian tertulis dan/atau keterampilan, namun tidak termasuk ke dalam jalur penelusuran minat dan bakat. Sistem seleksi dalam jalur undangan menggunakan nilai rapor dan piagam prestasi yang dimiliki oleh peserta.

Sistem seleksi dalam jalur undangan mengalami perbuahan selama pelaksaannya. Pada tahun 2011, sistem seleksi jalur undangan menggunakan diserahkan kepada sekolah dengan aturan yang telah ditetapkan oleh panitia dan sistem seleksi didasarkan pada kelas masing-masing siswa. Pada tahun 2012, sistem seleksi jalur undangan menggunakan sistem yang telah dibuat panitia, setelah nilai rapor seluruh siswa dikirimkan secara lengkap, maka akan keluar daftar nama yang dapat diajukan oleh kepala sekolah dan setelah itu, nama yang diajukan sekolah mendapatkan username dan password untuk melakukan pendaftaran lebih lanjut.

Pada tahun 2013, SNMPTN hanya dilaksanakan melalui jalur ini, sehingga tidak diberikan nama secara khusus. Adapun biaya pelaksanaan SNMPTN Tahun 2013 ditanggung oleh pemerintah. Untuk tahun 2013, sekolah pendaftar dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdaftar dapat mengajukan semua siswa yang sedang mengikuti Ujian Nasional pada tahun 2013 yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) kepada panitia SNMPTN melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Selain itu, SNMPTN tahun 2013 untuk program studi ilmu kesenian (seperti Seni Rupa, Desain, Kriya, Media, Seni Tari, Seni Drama dan Seni Musik serta program studi sejenis) dan program studi ilmu keolahragaan menggunakan portofolio yang digunakan sebagai media evaluasi prestasi yang meliputi minat, bakat, kemampuan dan pengalaman.

Jalur Ujian Tertulis
Pada Tahun 2013 Berubah nama menjadi SBMPTN
Jalur Ujian Tertulis menggunakan nilai hasil tes sebagai kriteria penerimaan siswa baru. Peserta jalur ujian tertulis terbagi ke dalam tiga kelompok, yaitu kelompok IPA, kelompok IPS dan kelompok IPC. Pembagian ini didasarkan atas persyaratan calon mahasiswa yang ditetapkan oleh universitas tujuan berdasarkan karakter dari masing-masing jurusan. Peserta yang memilih jalur ujian IPA dan IPS dapat memilih dua pilihan jurusan yang berbeda, sedangkan untuk IPC dapat memilih tiga jurusan yang berbeda - dengan minimal satu jurusan dalam kelompok IPA atau IPS. (tahun 2013 semua jurusan dapat memilih tiga jurusan yang berbeda) Semua peserta jalur ujian akan mengerjakan TPA (Tes Potensi Akademik) dan TBSD (Tes Bidang Studi Dasar, yang mencangkup Matematika Dasar, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) pada hari pertama. Pada hari kedua, peserta mengerjakan kelompok soal yang berbeda sesuai dengan pendaftaran. Peserta kelompok IPA mengerjakan Tes Bidang Studi IPA yang mencangkup Matematika (IPA), Fisika, Kimia, dan Biologi. Peserta kelompok IPS mengerjakan Tes Bidang Studi IPS yang mencangkup Ekonomi, Geografi, Sosiologi, dan Sejarah. Sedangkan untuk kelompok IPC, mereka mengerjakan Tes Bidang Studi IPA dan Tes Bidang Studi IPS. Peserta yang memilih jurusan tertentu, sesuai yang ditetapkan oleh universitas tujuan, diwajibkan untuk mengikuti ujian keterampilan.

Materi Ujian Tertulis mengalami perubahan dari tahun ke tahun. SNMPTN 2008 menggunakan tes IPA Terpadu di dalam Kemampuan IPA dan tes IPS Terpadu di dalam Kemampuan IPS. Sedangkan pada SNMPTN 2009, TPA (Tes Potensi Akademik) merupakan bagian dari tes umum, sedangkan IPA Terpadu dan IPS Terpadu tidak diujikan. TPA terdiri atas 75 soal dengan waktu ujian 1 jam, sedangkan IPA Terpadu dan IPS Terpadu terdiri atas 15 soal, yang merupakan bagian tes kemampuan IPA dan IPS dengan waktu ujian 1 jam.

Jalur Ujian Tertulis dihapuskan pada SNMPTN Tahun 2013. Adapun alasan penghapusan jalur ujian tertulis pada SNMPTN Tahun 2013 menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait masalah integrasi sistem pendidikan[2] berupa pengakuan hasil belajar berupa rapor dan nilai UN dan penghematan dana yang dikeluarkan. Namun, kebijakan penghapusan jalur ujian tertulis ini menuai pro dan kontra di masyarakat.

Ujian Tertulis
Hari Pertama :

  1. Tes Potensi Akademik 75 soal (1 jam)
  2. Kemampuan Dasar (kuantitatif dan bahasa): (1 jam)
  3. Matematika Dasar 15 soal
  4. Bahasa Indonesia 15 soal
  5. Bahasa Inggris 15 soal

Hari Kedua :
Kemampuan IPA (1 jam 30 menit)

  1. Matematika IPA 15 soal
  2. Biologi 15 soal
  3. Kimia 15 soal
  4. Fisika 15 soal

Kemampuan IPS (1 jam)

  1. Sejarah 15 soal
  2. Geografi 15 soal
  3. Ekonomi 15 soal
  4. Sosiologi 15 soal

Pengaturan waktu pelaksanaan tes bergantung pada panitia, yang biasanya didasarkan pada zona waktu ujian (WIB, WITA, atau WIT) dan regional ujian (regional I, regional II, regional III dan regional IV).

Ujian Keterampilan
Untuk jurusan perkuliahan tertentu seperti jurusan kinesiologi (ilmu olahraga) dan jurusan desain dan seni rupa, diadakan pula ujian ketiga yang merupakan keterampilan dasar bergantung kepada jurusan perkuliahan yang dipilih, contohnya masing-masing berupa ujian fisik dan ujian keterampilan seni rupa.

Pilihan ujian keterampilan yang dilaksanakan pada tahun 2012 adalah sebagai berikut:


  1. Drama
  2. Musik
  3. Olah Raga
  4. Sendratasik
  5. Seni Rupa
  6. Tari

Adapun pilihan ujian keterampilan tersebut tidak semua tersedia di masing-masing universitas. Oleh karena itu, peserta harus memilih tempat ujian keterampilan pada saat pendaftaran.

Peserta dan Jadwal
Peserta untuk jalur ujian tertulis adalah lulusan IPA, IPS atau Bahasa dari SMA atau sederajat dan telah lulus ujian nasional pada tahun yang sama (hingga dua tahun sebelumnya) dengan penyelenggaraan SNMPTN. Misalnya pada tahun 2009, SNMPTN boleh diikuti lulusan IPA, IPS atau Bahasa dari SMA atau sederajat yang telah lulus ujian nasional pada tahun 2009, 2008 atau 2007. Peserta terbagi atas peserta jurusan IPA, IPS dan IPC. Masing-masing peserta IPA dan IPS mengikuti ujian hari kedua sesuai jurusannya, sementara peserta IPC harus mengikuti ujian kemampuan IPA dan IPS. Hal ini berlaku sampai dengan tahun 2012, karena penghapusan jalur ujian tertulis.

Biasanya calon peserta lulusan IPA dan ingin memilih jurusan perkuliahan yang noneksakta, maka calon peserta itu mengikuti ujian jurusan IPC. Padahal tidaklah harus demikian karena calon peserta itu dapat langsung memilih ujian jurusan IPS. Ini bergantung kepada pilihan-pilihan jurusan perkuliahan yang dipilih.

Calon peserta untuk jalur penjaringan prestasi akademik, merupakan siswa/siswi Sekolah Menengah Atas dan sederajat yang aktif dan akan mengikuti Ujian Nasional pada tahun tersebut. Pada tahun 2011 dan 2012, sekolah calon peserta harus memenuhi akreditasi tertentu yang akan menentukan kuota peserta yang dapat diajukan oleh sekolah. Namun pada tahun 2013, sekolah dapat mengajukan semua siswa yang mengikuti ujian nasional pada tahun tersebut dengan syarat sekolah pendaftar memiliki NPSN dan siswa tersebut memiliki NISN.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Seleksi_Nasional_Masuk_Perguruan_Tinggi_Negeri

0 Response to "Apa itu SNMPTN , bagaimana sejarahnya , serta seperti apa mekanisme seleksinya ?"

Post a Comment