Universitas Brawijaya


Universitas Brawijaya (biasa disingkat UNBRA, UNIBRAW atau singkatan resmi UB) merupakan lembaga pendidikan tinggi negeri di Indonesia yang berdiri pada tahun 1963 di Kota Malang melalui Ketetapan Menteri Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan No. 1 tanggal 5 Januari 1963, kemudian disahkan oleh Keputusan Presiden no. 196 tahun 1963 yang kemudian tanggal 5 Januari ditetapkan sebagai hari lahir Universitas Brawijaya. Jumlah mahasiswa lebih dari 60 ribu orang dari berbagai strata mulai program Diploma, program Sarjana, program Magister, dan program Doktor selain program Spesialis tersebar dalam 10 Fakultas dan 2 Program pendidikan setara fakultas.

Pada tanggal 10 Januari 2009, Universitas Brawijaya mendapatkan akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Pada akreditasi selanjutnya tanggal 11 September 2014, Universitas Brawijaya kembali mendapatkan Akreditasi A.

Pada tanggal 29 November 2007, UB mendapat persetujuan Dirjen Dikti untuk menjadi perguruan tinggi otonom.

Universitas Brawijaya memiliki kampus pusat yaitu di Malang (Ketawanggede, Puncak Dieng, Griyasahanta), dan cabang yang lebih kecil di Kediri, Kasembon, Jakarta, dan Probolinggo. Pada tahun 2013, terdapat 157 program studi yang terdiri dari Vokasi 18, S1 69, S2 37, S3 16, dan Profesi 17. Jumlah mahasiswa baru tahun 2013 yaitu 16.334 orang dan total seluruh mahasiswa adalah 61.511 orang. Untuk program beasiswa Bidik Misi, UB menerima 1.500 mahasiswa pertahun dan menambah biaya Rp 200.000 perbulan dari yang diberikan oleh pemerintah. Sedangkan total beasiswa lain yaitu Rp 27,6 miliar pertahun. Terakreditasinya fakultas Ekonomi dan Bisnis-UB dan Teknologi Pertanian-UB oleh internasional. Sedangkan untuk semua fakultas, lembaga, dan unit telah mendapatkan sertifikat manajemen ISO. Universitas Brawijaya sebagai World Class Entrepreneurial University.

Lahan kampus utama seluas 58 ha terletak di kawasan barat kota Malang, tepatnya di Jalan Veteran. Gedung-gedung dalam Kampus pada umumnya berarsitektur Jawa yang ditata sedemikian rupa. Efisiensi penggunaan lahan kampus, gedung-gedung UB kebanyakan berlantai 3 bahkan di beberapa fakultas gedungnya berlantai 7. Gedung kantor pusat berlantai 8 dengan bangunan yang sangat khas, saat ini menjadi maskot UB. Secara keseluruhan UB memiliki aset tanah seluas 1.813.664 m2 (181 ha). Dari luas tanah tersebut 58 ha terletak di dalam Kota Malang dan merupakan wilayah utama kegiatan universitas. Lahan seluas 73 ha merupakan lahan laboratorium dan lahan percobaan di propinsi Jawa Timur di luar kota Malang, yaitu di Cangar, Jatikerto, Dau dan Sumberpasir. Sedangkan sisanya, seluas 92 ha, terletak di Lampung dan merupakan lahan percobaan untuk bidang pertanian.

Sejarah
Berawal dari Balaikota Malang, gagasan untuk pembentukan perguruan tinggi itu digulirkan. Atas prakarsa Ketua DPRD, 10 Mei 1957, diadakan pertemuan tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintahan kota Malang, membahas rencana pembentukan sebuah universitas milik kotapraja (Gemeentelijke Universiteit).

Sebagai langkah awal, didirikan sebuah yayasan bernama Yayasan Perguruan Tinggi Malang (YPTM) dengan akte notaris nomor 48 tahun 1957, 28 Mei 1957. Yayasan ini kemudian membuka Perguruan Tinggi Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (PTHPM), pada 1 Juli 1957. Tercatat sebanyak 104 mahasiswa perguruan tinggi ini, dan menggunakan ruang sidang Balaikota Malang sebagai tempat perkuliahannya.

Sementara itu, atas inisiatif beberapa tokoh masyarakat yang lain dibentuk pula Yayasan Perguruan Tinggi Ekonomi Malang (YPTEM) dengan akte notaris nomor 26, 15 Agustus 1957, yang kemudian mendirikan Perguruan Tinggi Ekonomi Malang (PTEM). Tak jauh berbeda dengan pendahulunya, aktivitas perkuliahan PTEM juga menumpan di Balaikota Malang.

Secara resmi PTHPM diakui sebagai milik Kotaparaja Malang dengan keputusan DPRD, 19 Juni 1958. Pada dies natalis ketiga PTHPM, 1 Juli 1960, diumumkan penggunaan nama Universitas Kotapraja Malang bagi perguruan tinggi itu. Selain itu diumumkan pula rencana membuka dua fakultas baru. Rencana itu menjadi kenyataan, 15 September 1960, berdiri Fakultas Administrasi Niaga (FAN). Disusul kemudian oleh Fakultas Pertanian (FP), 10 November 1960.

1961-1964: Upaya penegerian
Pembiayaan menjadi kendala utama penyelenggaraan Universitas Kotapraja Malang. Meskipun diakui sebagai milik Kotapraja Malang, pembiayaan universitas ini sepenuhnya tetap menjadi beban yayasan. Oleh karena itu ditempuh usaha untuk memperoleh status universitas negeri. Sesuai UU nomor 22 tahun 1961 tentang perguruan tinggi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, baik mengenai jumlah maupun jenis fakultas yang dimiliki. Untuk itu, diupayakan penggabungan dengan perguruan tinggi yang sudah ada di Malang, yakni PTEM dan STKM (Sekolah Tinggi Kedokteran Malang). PTEM sepakat dengan gagasan ini, sementara STKM masih belum dapat menerimanya.

Sebagai langkah menuju penggabungan, Universitas Kotapraja Malang berganti nama menjadi Universitas Brawijaya. Nama ini berasal dari gelar raja-raja Majapahit yang merupakan kerajaan besar di Indonesia pada abad 12 sampai 15.Nama ini diberikan oleh Presiden Republik Indonesia melalui kawat nomor 258/K/61 tanggal 11 Juli 1961, dipilih dari 3 alternatif yang diajukan, yakni Tumapel, Kertanegara, dan Brawijaya. Nama itu secara resmi baru dipakai 3 Oktober 1961, setelah penggabungan Yayasan Perguruan Tinggi Malang (Universitas Kotapraja Malang) dengan Yayasan Perguruan Tinggi Ekonomi Malang (PTEM) menjadi Yayasan Universitas Malang, yang disahkan akte notaris nomor 11 tanggal 12 Oktober 1961.[4][6]

Untuk memenuhi syarat penegerian, Universitas Brawijaya yang telah memiliki 4 fakultas (FHPM, FE, FAN, dan FP) membuka lagi sebuah fakultas, Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan (FKHP) pada 26 Oktober 1961.

Presiden Universitas Brawijaya, H. Doel Arnowo bersama para perintis universitas ini terus berjuang untuk mendapatkan status universitas negeri. Dalam sebuah pertemuan 7 Juli 1962, dicapai kesepakatan antara Menteri PTIP, Pangdam VIII Brawijaya, Presiden Universitas Airlangga, Presiden Universitas Brawijaya, dan Presiden Universitas Tawangalun, bahwa hanya fakultas-fakultas eksakta saja yang terlebih dulu dinegerikan. Keputusan Menteri PTIP nomor 92 tahun 1962 tanggal 1 Agustus 1962 menetapkan FP dan FKHP dinegerikan dan sekaligus menjadi bagian dari Universitas Airlangga. Keputusan ini berlaku surut mulai 1 Juli 1962.

Sementara itu di Probolinggo, 28 Oktober 1962 dibuka Perguruan Tinggi Jurusan Perikanan Laut oleh Yayasan Pendidikan Tinggi Probolinggo. Jurusan ini pada saatnya kemudian menjadi bagian dari FKHP dengan SK Menteri PTIP no 163 tahun 1963, 25 Mei 1963. Tanggal 5 Januari 1963, keluar Keputusan Menteri PTIP nomor 1 tahun 1963, tentang pendirian Universitas Negeri Brawijaya di Malang.


Gedung Fakultas Pertanian di Jl. Mayjen Haryono (dulu Jl. Raya Dinoyo).
Dengan keputusan itu, ditetapkan Universitas Brawijaya di Malang terdiri dari Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan, Fakultas Pertanian, serta Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan. Keputusan itu pula memisahkan Fakultas Pertanian, dan Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan dari Universitas Airlangga dan memasukkannya ke dalam lingkungan Universitas Brawijaya di Malang. Selain itu, keputusan Menteri PTIP ini juga meresmikan 3 fakultas yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Ketatanegaraan di Jember sebagai bagian dari Universitas Brawijaya. Kemudian, dengan Keputusan Menteri PTIP nomor 97 tahun 1963, 15 Agustus 1963, Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan di Kediri ditetapkan sebagai cabang dari FKK Universitas Brawijaya.

Keputusan Menteri PTIP tentang pendirian Universitas Negeri Brawijaya kemudian disahkan dengan Keputusan Presiden nomor 196 tahun 1963, 23 September 1963. Dengan itu pula ditetapkan fakultas-fakultas yang bergabung ke dalam Universitas Brawijaya, yakni FE, FHPM, FKK, FP dan FKHP di Malang, serta Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Ilmu Sosial, dan Fakultas Kedokteran di Jember. Dalam status negeri, Universitas Brawijaya membuka Fakultas Teknik (FT) berdasarkan Keputusan Menteri PTIP nomor 167 tahun 1963, 23 Oktober 1963.Pada tahun 1964, cabang di Jember memisahkan diri dan membentuk Universitas Jember (SK Menteri PTIP nomor 151 tahun 1964, 9 November 1964).

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Universitas_Brawijaya

0 Response to "Universitas Brawijaya"

Post a Comment